

Pertama kali terbentuknya UPZ Al Falaah di kompleks perumahan Cimanggu Permai Bogor pada tahun 2010, dikenal dengan nama ZISWA (Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf) berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Al Falaah Perumahan Cimanggu Permai Bogor Nomor : ...../SK/YAF/...../2010 (1411 H) tanggal ............................... tentang Pengesahan Pengurus DKM Al Falaah Periode 1411 - 14......H dan Susunan Personalianya.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Badan Amil Zakat Kota Bogor Nomor : 137/SEK.BAZ/KB/I/2012 tanggal 17 Januari 2012 berubah dan tumbuh berkembang menjadi UPZ (Unit Pengelola Zakat) Al Falaah, yang merupakan lembaga resmi penerima dan penyalur ZIS (Zakat, Infaq dan Shadaqah).
Setelah itu berdasarkan Surat Keputusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor Nomor : 11/Baznas.I/KB/I/2018 tanggal 4 Januari 2018 (16 Rabi'ul Akhir 1439 H) berubah lagi menjadi UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Al Falaah, yang merupakan lembaga resmi penerima dan penyalur ZIS (Zakat, Infaq dan Shadaqah).
Alhamdulillah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Al Falaah pada tahun 2012 mendapatkan anugerah UPZ MASJID terbaik sekota Bogor dalam acara Deklarasi Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Umat berbasis ZIS di balaikota Bogor pada tanggal 15 Juli 2012 (25 Syaban 1433 H).